Contoh Penulisan Skripsi Terbaru 2019
Contoh Penulisan Skripsi Terbaru 2019 - Skripsi adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan goresan pena hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.
Contoh Penulisan Skrips Terbaru 2016
PEDOMAN PENULISAN SKRIPSI
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SLIWANGGI
TASIKMALAYA
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM PENGAJUAN SKRIPSI
A. Umum
Skripsi merupakan karya ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan berdasarkan metodologi ilmu aturan dan metodologi penyusunan karya ilmiah.
Penyusunan skripsi berkenaan dengan disiplin ilmu aturan yang mempunyai bobot 4 SKS, merupakan syarat yang harus dipenuhi sebagai salah satu kelengkapan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.
B. Cara Pengajuan Skripsi
Untuk pengajuan skripsi mahasiswa harus memenuhi syarat dan mekanisme sebagai berikut:
- Syarat-syarat
a. Terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun akademik yang sedang berjalan
b. Telah menempuh dan lulus sekurang-kurangnya 140 SKS dari seluruh beban SKS
c. Indeks Prestasi minimal 2,0
- Prosedur
a. Mahasiswa mengajukan usulan penelitian (design project) beserta kerangka skripsi melalui Ketua Progam Studi.
b. Ketua Program Studi mempertimbangkan judul, latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, kajian pustaka, metodologi penelitiannya.
c. Usulan penelitian (design project) yang telah diseleksi oleh Ketua Program Studi dan disetujui di ketik rangkap 3 (tiga)
d. Ketua Progam Studi menugaskan dua orang dosen sebagai Pemandu I dan Pemandu II untuk memandu Seminar Proposal Skripsi dengan mempertimbangkan relevansi antara judul dengan bidang keahlian para Pemandu.
e. Mahasiswa yang telah melakukan Seminar Proposal Skripsi diwajibkan memperbaiki Proposal Skripsi berdasarkan catatan dan masukan dari Pemandu Proposal.
f. Sebelum Proposal hasil revisi diserahkan kepada Ketua Program Studi, Mahasiswa diwajibkan meminta akreditasi Proposal kepada para Pemandu
g. Proposal Skripsi yang sudah mendapat akreditasi dari para Pemandu diserahkan kepada Ketua Program Studi melalui Tata Usaha Fakultas.
h. Ketua Progam Studi mengusulkan dua orang dosen kepada Dekan untuk ditugaskan sebagai Pembimbing I dan Pembimbing II dengan mempertimbangkan relevansi antara judul dengan bidang keahlian para pembimbing.
i. Berdasarkan Usulan Ketua Program Studi, Dekan memutuskan 2 (dua) orang dosen sebagai Pembimbing I dan Pembimbing II.
j. Dengan surat pengantar dari Ketua Program Studi yang dilampiri Surat Keputusan Dekan, mahasiswa kemudian menyerahkan usulan penelitian (design project) kepada dosen pembimbing sekaligus untuk konsultasi.
k. Mahasiswa kemudian menyerahkan konsep skripsi kepada dosen pembimbing yang kemudian memperlihatkan petunjuk-petunjuk untuk menyempurnakan skripsi.
l. Skripsi sanggup diujikan dengan masa pembimbingan paling singkat 3 (tiga) bulan semenjak tanggal penetapan Pembimbing oleh Dekan.
m. Skripsi yang telah mendapat persetujuan Dosen Pembimbing (final draf) selanjutnya dijilid 4 (empat) rangkap dan kemudian diajukan kepada Ketua Program Studi melalui Tata Usaha Fakultas.
n. Ketua Program Studi menunjuk tim penguji skripsi yang terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu satu orang sebagai Ketua, dan dua orang Pembimbing sebagai anggota, dan satu orang sebagai Sekretaris.
o. Tim Penguji Skripsi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dekan dengan mengacu kepada tim penguji yang diusulkan oleh Ketua Program Studi.
p. Ujian skripsi bersifat komprehensif (menyeluruh) meliputi ilmu aturan pada umumnya dengan bertitik tolak pada isi skripsi.
q. Ujian skripsi dilaksanakan paling usang 120 (seratus duapuluh) menit dan paling singkat 60 (enam puluh) menit.
r. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian skripsi apabila mencapai nilai 6,5 (B).
s. Skripsi dinyatakan memenuhi syarat sebagai salah satu kelengkapan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum apabila telah disetujui dan diterima baik oleh Tim Penguji dengan membubuhkan tanda tangan pada halaman pengesahan.
t. Dekan kemudian mengesahkan skripsi dengan membubuhkan tanda tangannya pada halaman pengesahan.
u. Mahasiswa wajib menyerahkan skripsi yang sudah mendapat akreditasi sebanyak 4 (empat) eksemplar dengan perincian sebagai berikut:
1) Satu eksemplar kepada Fakultas;
2) Satu eksemplar kepada Perpustakaan; dan
3) Dua eksemplar kepada Pembimbing.
v. Waktu penulisan skripsi maksimal 6 (enam) bulan atau 1 (satu) semester dan apabila Mahasiswa tidak bisa menuntaskan dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka Mahasiswa bersangkutan dikenai penambahan dana pembimbingan sesuai penambahan semester.
BAB II
BENTUK SKRIPSI
A. Bagian Awal
Bagian awal meliputi halaman sampul depan, halaman judul, halaman persetujuan, halaman pengesahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran dan abstrak.
- Halaman Sampul Depan
Halaman sampul depan memuat: Judul Skripsi, lambang Universitas Ahmad Dahlan, nama mahasiswa, nomor mahasiswa, nama Fakultas dan Universitas serta tahun skripsi dipertahankan.
a. Judul skripsi dibuat sesingkat-singkatnya dan problematis.
b. Lambang Universitas Ahmad Dahlan berbentuk bulat dengan diameter 5,5 cm
c. Nama mahasiswa ditulis lengkap (tidak boleh menggunakan singkatan) dan tanpa derajat kesarjanaan.
d. Nama Fakultas dan Universitas, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, ditulis sebagai tempat mahasiswa mengambil aktivitas strata S1.
e. Tahun skripsi dipertahankan, yaitu tahun ujian skripsi. Tahun di tempatkan di bawah kata Yogyakarta.
Contoh halaman sampul depan sanggup dilihat pada lampiran 1.
- Halaman Judul
Halaman judul berisi goresan pena yang sama dengan halaman sampul dengan, di atas kertas putih. (lihat lampiran 1).
- Halaman Persetujuan
Halaman persetujuan memuat judul skripsi, derajat bidang ilmu, Fakultas dan Perguruan Tinggi, nama dan tanda tangan dosen pembimbing.
Contoh halaman persetujuan sanggup dilihat pada lampiran 2.
- Halaman Pengesahan
Halaman akreditasi memuat nama dan tanda tangan dari Tim Penguji, dan akreditasi dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.
Contoh halaman pengesahan dapat dilihat pada lampiran 3.
- Kata Pengantar
Kata pengantar memuat uraian singkat ihwal maksud skripsi, penjelasan-penjelasan, dan ucapan terimakasih.
- Daftar Isi
"Daftar isi" hendaklah merupakan daftar seluruh pokok isi naskah skripsi, mulai dari kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, abstrak, bab-bab dan sub bab, daftar pustaka hingga lampiran disertai dengan nomor halamannya.
- Daftar Tabel (apabila ada)
"Daftar tabel" merupakan daftar seluruh tabel yang dimasukkan ke dalam teks skripsi. Tabel atau tabel-tabel yang tidak dimasukkan ke dalam teks hendaklah dilampirkan. Daftar tabel memuat urutan judul tabel beserta nomor halamannya.
- Daftar Gambar (apabila ada)
"Daftar Gambar" merupakan daftar yang memuat urutan judul gambar dan nomor halaman.
- Daftar Lampiran
"Daftar Lampiran" sama halnya dengan daftar tabel dan daftar gambar. Skripsi sanggup dilengkapi dengan daftar lampiran, yang berisi urutan judul lampiran dan nomor halaman.
- Abstrak
"Abstrak" berisi uraian singkat tetapi lengkap ihwal tujuan, cara dan hasil penelitian. Abstrak diketik dengan spasi 1 dan dilarang lebih dari 500 kata.
B. Bagian Utama
Bagian Utama skripsi mengandung : Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Hasil Penelitian dan Pembahasan, Kesimpulan dan Saran.
- Pendahuluan
"Bab Pendahuluan" memuat latar belakang rumusan masalah, tujuan penelitian, metodologi penelitian.
a. Latar Belakang
"Latar Belakang" hendaklah dirumuskan secara jelas. Hal-hal yang dikemukakan dalam potongan "latar belakang" adalah keterangan mengapa penelitian itu perlu dilakukan, apa manfaatnya, dan bagaimana kaitannya dengan kegiatan yang lain. Latar Belakang sanggup pula dirumuskan dengan berlandaskan pada landasan filosofis, Yuridis, dan Sosiologis.
b. Rumusan Masalah
"Rumusan Masalah" yaitu segala macam dilema yang harus dicari jawabannya melalui kegiatan penelitian itu.
c. Tujuan Penelitian
"Tujuan Penelitian" hendaknya disebutkan secara spesifik ihwal tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian itu.
d. Metode Penelitian
"Metode Penelitian" menguraikan secara rinci mengenai jenis penelitian, populasi dan sampel, variabel penelitian, data dan materi atau materi penelitian, alat atau instrumen untuk mengumpulkan data, mekanisme pengambilan dan pengumpulan data dan cara atau teknik analisis data.
1) Jenis Penelitian, menjelaskan mode penelitian yang akan dilakukan, apakah penelitian eksploratif (exploratory research), penelitian pengujian hipotesis (testing research, explanatory research), atau penelitian deskriptif (descriptive research)
2) Populasi dan sampel berisi secara rinci mengenai populasi yang paling sedikit meliputi kawasan dan ruang lingkup penelitian serta ciri-ciri penting yang terdapat pada populasi tersebut. Uraian mengenai sampel meliputi antara lain teknik pengambilan sampel beserta alasannya, banyaknya sampel, macam dan atau lokasi sampel.
3) Variabel penelitian berisi uraian mengenai variabel penelitian, yang meliputi macam-macam dan definisi operasional masing-masing variabel tersebut.
4) Bahan atau materi berisi uraian mengenai spesifikasi materi yang dipergunakan. Pengertian materi di sini yaitu materi yang dijadikan perlakuan.
5) Alat atau instrumen untuk mengumpulkan data, berisi uraian mengenai macam alat yang dipergunakan, dan apabila perlu disertai uraian mengenai reliabilitas maupun validitas alat tersebut. Alasan penggunaan alat tersebut perlu juga dijelaskan.
6) Prosedur pengambilan dan pengumpulan data berisi uraian ihwal cara dan proses pengambilan dan pengumpulan data secara rinci dengan memperlihatkan urutan langkah-langkah yang ditempuh, bilamana data diambil dan siapa yang melakukan pengambilan data tersebut.
7) Cara atau teknik analisis data, berisi uraian ihwal cara yang dipergunakan untuk menganalisa data, disertai uraian ihwal alasan penggunaan cara tersebut.
- Tinjauan Pustaka
"Bab Tinjauan Pustaka" memuat tinjauan pustaka, kerangka teoritik dan hipotesa (apabila ada).
a. Tinjauan Pustaka
"Tinjauan Pustaka" memuat uraian sistematis ihwal hasil penelitian dan atau pemikiran yang ada hubungannya dengan penelitian. Fakta-fakta yang dikemukakan sedapat mungkin diambil dari sumber-sumber aslinya. Semua sumber contoh harus disebutkan nama penulis, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip (ada beberapa cara).
Contoh cara mengacu sumber pustaka dapat dilihat pada lampiran 4.
b. Kerangka Teoritik
"Kerangka Teoritik" dijabarkan dari tinjauan pustaka sebagai tuntunan untuk memecahan dilema penelitian dan untuk merumuskan hipotesis. Kerangka teoritik diuraikan secara kualitatif.
c. Hipotesis (apabila ada)
"Hipotesis" memuat, pernyataan singkat yang disimpulkan dari kerangka teoritik datau tinjauan pustaka dan merupakan balasan sementara terhadap dilema yang telah dirumuskan, yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
- Hasil Penelitian dan Pembahasan
Bab ini memuat hasil penelitian dan pembahasan yang sifatnya terpadu. Penyajian hasil penelitian sanggup disertai dengan tabel, grafik, foto atau bentuk lain.
Pembahasan tentang hasil yang diperoleh berupa penjelasan teoritis baik secara kualitatif atau secara kuantitatif.
- Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan dan saran dinyatakan dalam sub bab tersendiri.
a. Kesimpulan merupakan pernyataan singkat yang dirumuskan secara tepat dari hasil penelitian dan pembahasan. Kesimpulan merupakan balasan terhadap rumusan masalah.
b. Saran dibentuk berdasarkan hasil dan pengalaman penelitian yang dilakukan yang sanggup bersifat teoritis maupun mudah (saran bukan merupakan keharusan).
C. Bagian Akhir
"Bagian Akhir" memuat pustaka yang dijadikan materi contoh di dalam penelitian yang diketik dengan karakter kapital, mulai dari margin kiri. Daftar ini hendaknya disusun alfabetis tanpa nomor, dengan urutan penyebutan sebagai berikut (a) nama pengarang, (b) tahun penerbitan, (c) judul penerbitan (buku), (d) tempat penerbitan, dan (e) nama penerbit, atau (a) instansi atau tubuh penerbitan, (b) tahun penerbitan, (c) judul penerbitan, (d) tempat penerbitan. Tiap penyebutan keterangan pustaka ini, kecuali penyebutan tempat penerbitan diakhiri dengan tanda titik (.) pada final nama tempat penerbitan diberi tanda titik dua, judul buku bergaris bawah atau cetak tebal.
Urutan penyebutan keterangan ihwal artikel dalam majalah sebagai berikut : nama pengarang, tahun penerbitan, judul artikel, judul majalah, nomor majalah, bulan penerbitan (kalau ada), tahun penerbitan ke berapa (kalau ada), dan halaman. Tiap penyebutan nama pengarang, tahun penerbitan dan judul artikel diakhiri dengan tanda titik. Judul majalah dan nomor majalah dipisahkan dengan koma, diikuti nama bulan penerbitan dan tahun penerbutan ke berapa dalam kurung, diakhiri titik dua sebelum penyebutan nomor halaman, judul artikel bertanda petik dua, judul majalah bergaris bawah atau cetak tebal.
2. Lampiran
"Lampiran" digunakan untuk menempatkan data atau keterangan lain yang berfungsi untuk melengkapi uraian yang telah disajikan dalam potongan utama skripsi.
BAB III
TATA CARA PENULISAN
A. Bahan dan Ukuran
Bahan dan ukuran meliputi naskah, warna sampul, goresan pena sampul, dan ukuran.
- Naskah
Naskah dibentuk di atas kertas HVS 80 mg dan dilarang bolak-balik
- Sampul
Sampul dibentuk dari kerta Bufallo atau yang sejenis, dan sedapat-dapatnya diperkuat dengan karton dan dilapisi plastik. Tulisan yang tercetak pada sampul (dengan goresan pena emas) sama dengan yang terdapat pada halaman judul dan contohnya tertera pada lampiran.
- Warna Sampul
Warna sampul untuk kelompok Program Studi Ilmu Hukum yaitu warna. Merah. Contoh ada pada lampiran 6.
- Ukuran
Ukuran naskah ialah kuarto A4 (21 cm x 28 cm)
B. Pengetikan
Hal-hal yang dikemukakan dalam hubungannya dengan "pengetikan" yaitu pengetikan judul, pengaturan spasi, batas tepi bidang isi, dan penomoran.
1. Pengetikan Judul
Beberapa ketentuan dalam pengetikan judul sebagai berikut :
a. Judul potongan ditulis dengan karakter kapital (font: Times New Roman, dan font size: 12)
b. Judul tabel, bagan, peta ditulis dengan huruf kapital.
c. Judul anak potongan atau subbab ditulis dengan karakter kapital awal katanya (kecuali kata kiprah yang berada di tengah). Judul anak potongan atau subbab bergaris bawah atau cetak tebal.
d. Kepala tabel ditulis dengan karakter kapital awal katanya (kecuali kata kiprah yang berada di tengah). Tabel yang berlanjut pada halaman berikutnya dituliskan nomor tabel dan kepala tabel serta dituliskan "lanjutan", misalnya TABEL 5 (LANJUTAN).
Contoh tabel sanggup dilihat lampiran 7
2. Pengaturan Spasi
Ketentuan spasi dalam pengetikan sebagai berikut :
a. Judul bab/anak potongan yang lebih dari satu baris : 1,5 spasi
b. Judul tabel/bagan/catatan di bawah skema yang lebih dari satu baris : 1 spasi
c. Judul potongan dengan baris pertama : 2 x 2 spasi atau 2 x 1,5 spasi
d. Judul anak potongan dengan baris pertama 2 spasi atau 1,5 spasi
e. Baris final paragraf dengan judul anak potongan berikutnya : 2 x 2 spasi atau 2 x 1,5 spasi
f. Awal paragraf/alinia : 1 (satu) tab atau 6 (enam) ketukan.
g. Jarak antar baris dalam uraian : 2 spasi
h. Jarak antar baris dalam kepustakaan/daftar pustaka :
1) keterangan satu pustaka : 1 spasi;
2) keterangan antara pustaka yang satu dengan pustaka yang lain : 2 spasi;
3) baris pertama pustaka yang ditulis di bawah nama pengarang yang sama ditulis sesudah 10 tanda hubung (-)'
4) baris pertama pustaka tanpa pengarang ditulis sesudah 10 tanda titik (.).
3. Batas Tepi dan Bidang Isi
Bidang isi meliputi halaman judul potongan dan halaman isi bab.
a. Halaman judul bab
Pias atas : 4 cm
Pias kiri : 4 cm
Pias kanan : 3 cm
Pias bawah : 3 cm
Nomor halaman : 1,5 cm dari bawah (di tengah)
b. Halaman Isi
Pias atas : 4 cm
Pias kanan : 3 cm
Pias kiri : 4 cm
Pias bawah : 3 cm
Nomor halaman : 1,5 cm dari atas (di tengah)
Contoh sanggup dilihat pada lampiran 8.
4. Penomoran
a. Penomoran isi Naskah
Isi naskah intinya terdiri atas bab-bab. Penomoran isi naskah ada beragam-ragam. Ada penomoran yang menggunakan angka-angka arab melalui semenjak dari judul potongan hingga pada alinia sub-sub bab. Ada pula penomoran yang menggunakan angka romawi untuk judul bab, sedangkan untuk judul subbab-subbab digunakan nomor karakter dan angka arab. Di samping itu ada pula kombinasi antara dua cara tersebut. Dalam penulisan skripsi Fakultas Hukum UAD menggunakan mode sebagai berikut:
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
1. Apakah………?
2. Bagaimanakah…..?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
D. Kerangka Teoritik
E. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
2. Sumber Data dan Bahan Hukum
a. Sumber Data
b. Bahan Hukum
1) Bahan Hukum Primer
2) Bahan Hukum Sekunder
3) Bahan Hukum Tersier
Apabila dimungkinkan terdapat penambahan penomoran pada naskah maka dikembalikan pada angka atau nomor sebelumnya dengan menggunakan tanda baca kurung tutup dan kurung buka-tutup.
b. Penomoran Halaman
Bagian awal naskah skripsi diberi nomor angka romawi kecil dibagian tengah bawah. Bagian isi naskah dan potongan final naskah skripsi diberi nomor angka arab.
c. Penomoran Tabel dan Penomoran Gambar
Penomoran tabel menggunakan angka arab dari tabel pertama hingga dengan tabel terakhir, Gambar, Peta, Grafik, bagan, skema dan sejenisnya yang dicantumkan dalam naskah diberi nomor angka romawi.
C. Bahasa
1. Bahasa yang Dipakai
a. Bahasa yang digunakan dalam penulisan skripsi ialah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menggunakan ragam bahasa ilmiah yang mempunyai sifat baku, efektif, netral atau informatif, monosematik, dan konsisten.
b. Menggunakan tanda baca dan sistem ejaan yang sudah dibakukan sesuai dengan fatwa Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
2. Bentuk Kalimat
Kalimat-kalimat dilarang menampilkan orang pertama atau orang kedua (saya, aku, kita, engkau dan lain-lainnya), tetapi dibentuk berbentuk pasif. Pada penyajian ucapan terima kasih pada kata pengantar, saya diganti dengan "penulis".
3. Istilah
Istilah yang digunakan ialah istilah Indonesia atau yang sudah di Indonesiakan. Penggunaan istilah absurd dimungkinkan dengan ketentuan cetak miring (italic) pada istilah tersebut.
KATA PENGANTAR
Assalamu 'alaikum wr. wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. bahwa Tim Penyusunan Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan telah menuntaskan tugasnya dengan baik.
Buku Pedoman Penulisan Skripsi ini disusun dalam rangka untuk memudahkan para mahasiswa Fakultas Hukum dalam memahami tata cara dan mekanisme penulisan skripsi sebagai karya ilmiah tertulis yang akan ditulis oleh mahasiswa berdasarkan penelitian kepustakaan dan atau penelitian lapangan berdasarkan metodologi ilmu aturan dan metodologi penyusunan karya ilmiah.
Kepada Tim Penyusunan yang telah menyusun buku fatwa ini, kami ucapkan terima kasih. Semoga buku fatwa ini benar-benar bermanfaat bagi para mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan bagi kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Hukum.
Wassalamu 'alaikum wr. wb.
Tasikmalaya, Maret 2015
Dekan,
Rahmat Muhajir Nugroho, SH. MH.
NIP. 131587532
DAFTAR ISI
HALAMAN
KATA PENGANTAR ………………………………………................ i
DAFTAR ISI ….……………………………………………................ ii
BAB I. KETENTUAN UMUM PENGAJUAN SKRIPSI
A. Umum ……………………………………………………. 1
B. Cara Pengajuan Skripsi ……………………………….. 1
BAB II. BENTUK SKRIPSI
A. Bagian Awal ..…………………………………………… 3
B. Bagian Utama ………….………………………………. 5
C. Bagian Akhir ..………….………………………………. 7
BAB III. TATA CARA PENULISAN
A. Bahan dan Ukuran ……………………………………… 9
B. Pengetikan …..………….………………………………. 9
C. Bahasa ………………….………………………………. 12
0 Response to "Contoh Penulisan Skripsi Terbaru 2019"
Post a Comment