Pengertian, Fungsi dan Tujuan NKRI Lengkap
Pengertian, Fungsi dan Tujuan NKRI Lengkap - Dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaran terdapat materi mengenai pengertian NKRI beserta fungsi dan tujuan NKRI. NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara yang dihuni oleh setiap orang dengan agama yang berbeda namun tetap satu. Setiap orang/rakyat harus memiliki rasa cinta terhadap tanah airnya. Namun tidak hanya itu saja, kita sebagai warga negara yang baik juga harus mengetahui pengertian NKRI, fungsi NKRI maupun tujuan NKRI. Ketiga hal tersebut dapat mewakili rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. Kali ini saya akan menjelaskan secara lengkap dan rinci mengenai pengertian, fungsi dan tujuan dari NKRI. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak dibawah ini.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian NKRI, tujuan NKRI dan fungsi NKRI. Sebagai warga negara yang baik harusnya kita memiliki rasa bangga dan cinta tanah air sendiri. Semoga artikel ini dapat menambah ilmu anda. Terima kasih.
Pengertian, Fungsi dan Tujuan NKRI Lengkap
Di berbagai negara terdapat beberapa bentuk kenegaraan seperti negara serikat, negara kesatuan, negara dominion, negara uni, negara mandat, negara trust, maupun negara protektorat. Namun negara Indonesia memiliki bentuk kenegaraan yang kesatuan dengan berbentuk republlik. Bentuk negara yang digunakan Indonesia sudah tercatat dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1. Maka dari itu Indonesia dapat disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Dibawah ini saya akan menjelaskan secara rinci mengenai pengertian NKRI, fungsi NKRI dan tujuan NKRI.Baca juga : 8 Perbedaan Bela Negara Fisik dan Non Fisik di Indonesia
Pengertian NKRI
Hal pertama yang akan saya bahas ialah pengertian NKRI. Indonesia memiliki latar belakang yang menjelaskan bahwa bentuk negara NKRI ialah sebuah bentuk negara yang tersusun oleh macam macam adat, keyakinan, budaya, ras dan wilayah yang luas dengan tujuan agar bangsa bersatu, adil, makmur, berdaulat dan merdeka. Adapula pengertian NKRI berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa NKRI adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Adapula berdasarkan UUD 1945 Pasa 18 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tersusun oleh daerah provinsi. Daerah provinsi terdiri dari kabupaten dan kota, namun setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki daerah pemerintahan yang diatur oleh Undang Undang.
Pengertian NKRI juga mencakup beberapa fungsi negara serta tujuan negara secara umum. Dibawah ini terdapat fungsi negara dan tujuan negara menurut beberapa ahli.
Fungsi Negara
Dalam pengertian NKRI terdapat fungsi negara yang harus anda ketahui. Berikut beberapa fungsi negara :
- Melaksanakan penertiban yang berguna untuk mencegah hal hal buruk yang mungkin terjadi dan untuk mencapai kepentingan bersama. Negara berfungsi sebagai stabilisator yang bertugas sebagai pihak yang menstabilkan keadaan yang terjadi dalam masyarakat.
- Sebagai penegak keadilan dalam bentuk lembaga peradilan yang dibuat sesuai Undang Undang.
- Mengusahakan agar negara memiliki rakyat yang makmur, adil dan sejahtera.
- Mempertahankan negara yang memiliki kedaulatan yang tegak dan mengantisipasi serangan yang mungkin terjadi.
Tujuan Negara
Dalam sebuah pengertian NKRI juga dijelaskan mengenai tujuan negara. Secara umum negara memiliki tujuan yaitu untuk memperluas kekuasaan, untuk mencapai kesejahteraan yang bersifat umum dan untuk melakukan ketertiban umum. Adapula tujuan negara menurut para ahli. Dibawah ini terdapat penjelasan NKRI mengenai tujuan negara menurut para ahli.
Baca juga : Hakikat Bangsa dan Unsur Unsur Terbentuknya Negara
Menurut Plato
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut plato. Berdasarkan pendapatnya negara memiliki tujuan yaitu untuk mewujudkan tata krama manusia yang memiliki peran makhluk sosial dan makhluk individu.
Menurut Rousseau
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut Rousseau. Berdasarkan pendapatnya negara memiliki tujuan yaitu untuk menciptakan hak yang sama serta hak untuk bebas bagi setiap warga negara.
Menurut Roger H. Soltau
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut Roger H. Soltau. Berdasarkan pendapatnya negara memiliki tujuan yaitu mengembangkan daya cipta masyarakat yang bersifat bebas agar rakyat semakin berkembang.
Menurut Machiavelli dan Shan Yang
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut Machiavelli dan Shan Yang. Berdasarkan pendapatnya negara memiliki tujuan yaitu agar kekuasaan lebih luas namun rakyat harus mau untuk berkorban demi kejayaan negaranya.
Menurut Harold J. Laski
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut Harold J. Laski. Berdasarkan pendapatnya negara memiliki tujuan yaitu untuk mewujudkan keinginan rakyat secara maksimal sehingga terwujud keadaan yang baik.
Menurut Ajaran Hukum Negara
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut ajaran hukum negara. Berdasarkan ajarannya, negara memiliki tujuan yaitu untuk melaksanakan ketertiban hukum yang terdapat dalam sebuah negara.
Menurut Ajaran Teokratis
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut ajaran Teokratis. Berdasarkan ajarannya, negara memiliki tujuan yaitu agar rakyat dapat hidup dengan aman dan tentram serta taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga : Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Lengkap
Menurut Ajaran Negara Polis
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut ajaran Negara Polis. Berdasarkan ajarannya, negara memiliki tujuan yaitu agar negara dapat diatur dengan aman dan tertib.
Menurut Thomas Aquinas dan Agustinus
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut Thomas Aquinas dan Agustinus. Laski. Berdasarkan pendapatnya negara memiliki tujuan yaitu agar rakyat dapat hidup dengan tentram dan aman dalam pimpinan Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut Ajaran Negara Kesejahteraan
Pengertian NKRI menjelaskan mengenai tujuan negara menurut ajaran Negara Kesejahteraan. Berdasarkan ajarannya, negara memiliki tujuan yaitu agar terwujud kesejahteraan yang bersifat umum,
Tujuan NKRI
Setelah membahas mengenai pengertian NKRI selanjutnya saya akan membahas mengenai tujuan NKRI. Tujuan NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang meliputi :
- Untuk membuat kecerdasan dalam kehidupan bangsa.
- Untuk memajukan kesejahteraan yang bersifat umum.
- Berperan aktif dalam ketertiban dunia menurut perdamaian abadi, kemerdekaan maupun keadilan sosial.
- Ikut melindungi seluruh tumpah darah Indonesia beserta segenap bangsa Indonesia.
Fungsi NKRI
Selanjutnya terdapat fungsi NKRI. Pemabahasan ini sebenarnya sudah tercantum dalam pengertian NKRI dan tujuan NKRI. Berikut beberapa fungsi NKRI :
- Untuk membuat Undang Undang Dasar (UUD).
- Sebagai pertimbangan.
- Untuk membentuk kelembagaan Negara.
- Untuk membuat peraturan umum maupun Undang Undang.
- Untuk menentukan besar anggaran dari pendapatan negara maupun belanja negara,
- Sebagai hakim.
- Untuk memeriksa pertanggungjawaban dari keuangan negara.
- Untuk merencanakan kegiatan pembangunan negara.
- Untuk memakmurkan pemerintahan.
0 Response to "Pengertian, Fungsi dan Tujuan NKRI Lengkap"
Post a Comment