Pengertian Realitas Sosial dan Contohnya dalam Bentuk Kesatuan Manusia

Pengertian Realitas Sosial dan Contohnya dalam Bentuk Kesatuan Manusia| Kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sangatlah terbatas. Oleh karena itu, secara sadar manusia menjalin hubungan dengan manusia yang lain.

Terjalinnya hubungan antara satu individu dengan individu yang lain kemudian melahirkan berbagai bentuk kesatuan manusia. Ada keluarga, ada tetangga, ada masyarakat, dan seterusnya. Semua hal yang terwujud dari hubungan sosial itu disebut realitas sosial. Jadi, realitas sosial ialah kenyataan yang dapat kita lihat dalam kehidupan manusia yang terwujud sebagai hasil hubungan yang terjalin di antara sesama manusia. Untuk dapat melihat contoh realitas sosial manusia, berikut ini akan diuraikan satu per satu bentuk kesatuan manusia.

1. Keluarga


Kata ”keluarga” berasal dari kata ”kawula” yang artinya pengabdi dan ”warga” yang artinya anggota. Kata tersebut dapat diartikan sebagai sekumpulan orang (warga) yang terikat satu sama lain dan membentuk satu kesatuan berdasarkan atas pengabdian dan kasih sayang. Keluarga merupakan satuan sosial terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Ketiga unsur itu dipersatukan oleh ikatan  Perkawinan, darah, atau adopsi yang membentuk satu rumah tangga. Satu sama lain berinteraksi dengan perannya masing-masing sebagai anggota keluarga. Selanjutnya, melalui keluarga mereka mempertahankan sekaligus menciptakan kebudayaan.

Keluarga termasuk gejala sosial yang bersifat universal. Artinya, dalam masyarakat apa pun akan dijumpai adanya kesatuan sosial yang disebut keluarga. Karenanya, Robert M.Z. Lawang (1985)
membuat empat karakteristik keluarga, yaitu:
  • Keluarga terdiri atas orang-orang yang bersatu karena ikatanikatan perkawinan, darah, atau adopsi.
  • Para anggota keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah tangga.
  • Merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi.
  • Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama dan sekaligus menciptakan kebudayaan.

Fungsi keluarga menurut Paul B. Horton dan Chester L Hunt (1996) adalah sebagai berikut:
  • Fungsi pengaturan seksual | Keluarga mengatur upaya menyalurkan dorongan seksual antara suami dan istri.
  • Fungsi reproduksi | Keluarga memungkinkan terpenuhinya keinginan suami istri untuk mendapatkan anak.
  • Fungsi sosialisasi | Keluarga melakukan sosialisasi nilai dan norma sosial pada anak.
  • Fungsi afeksi | Keluarga memenuhi kebutuhan kasih sayang di antara anggotanya.
  • Fungsi penentuan status | Keluarga menentukan status anak-anak yang lahir di dalamnya.
  • Fungsi perlindungan | Keluarga memberi perlindungan fisik, ekonomis, dan psikologis bagi anggotanya.
  • Fungsi ekonomis | Keluarga menghasilkan sesuatu untuk kepentingan anggota.

2. Masyarakat

Istilah masyarakat merupakan istilah penting dalam kajian sosiologi. Istilah masyarakat berasal dari
kata ”musyarokah” yang berarti bersama-sama atau sebelah-menyebelah. Jadi, masyarakat berarti kumpulan manusia yang relatif permanen, berinteraksi secara tetap, dan menjunjung suatu kebudayaan tertentu. Dalam kajian sosiologi, istilah masyarakat mendapat penafsiran yang beragam di antara para ahli.

Ralph Linton seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), mengartikan masyarakat sebagai
semua kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka dapat
mengorganisasikan dirinya sebagai suatu kesatuan dengan batas-batas tertentu.

Menurut Koentjaraningrat (1985), masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh rasa identitas bersama.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
  • Harus ada kelompok (kesatuan atau kolektivitas manusia) yang relatif tetap.
  • Telah berjalan dalam waktu yang cukup lama dan bertempat tinggal dalam daerah tertentu.
  • Adanya aturan (undang-undang yang mengatur mereka bersama).

3. Komunitas

Secara singkat komunitas adalah satuan sosial yang didasari oleh lokalitas. Oleh sebab itu, ciri utama kesatuan sosial yang disebut komunitas mempunyai ikatan solidaritas yang kuat antaranggotanya akibat kesatuan tempat tinggal.

Jadi, anggota-anggota suatu komunitas memiliki intensitas interaksi yang lebih tinggi ketimbang dengan orang-orang di luar wilayah tempat tinggal mereka. Hal inilah yang menyebabkan mereka mempunyai rasa solidaritas yang kuat.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa komunitas adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu. Suatu komunitas sesungguhnya berfungsi sebagai ukuran untuk menggarisbawahi hubungan-hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu.

Selain faktor kesatuan tempat tinggal dan rasa solidaritas yang tinggi, komunitas juga dibangun oleh faktor perasaan saling memerlukan satu sama lain serta keyakinan bahwa tanah yang mereka tinggali memberikan kehidupan kepada mereka seluruhnya. R.M. Mac lver dan Charles H. Page seperti dikutip Soerjono Soekanto (1989) menamakan perasaan yang demikian sebagai community sentiment (sentimen komunitas).

Unsur-unsur sentimen komunitas meliputi:

a. Unsur Seperasaan
Unsur seperasaan mengakibatkan seseorang berusaha mengidentifikasi dirinya dengan orang-orang dalam kelompok tersebut, sehingga semua anggota kelompok menyebut dirinya sebagai bagian dari komunitas. Perasaan sekelompok mendorong terwujudnya solidaritas di antara anggota kelompok. Perasaan itu muncul manakala ada kepentingan yang sama dari anggota kelompok dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

b. Unsur Sepenanggungan
Setiap individu sadar akan peranannya dalam kelompok. Dan, keadaan masyarakat itu sendiri memungkinkan setiap anggota kelompok untuk menjalankan peranannya. Kondisi ini memungkinkan anggota kelompok memiliki kedudukan yang pasti dalam komunitasnya.

c. Unsur Saling Memerlukan
Setiap anggota suatu komunitas merasakan adanya ketergantungan terhadap komunitasnya, baik secara material maupun spiritual. Sehingga antaranggota kelompok terjadi hubungan saling memerlukan.

4. Perkumpulan/Asosiasi

Perkumpulan adalah unit sosial atau kesatuan sosial yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan. Karena adanya kepentingan yang sama, beberapa orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan yang disebut perkumpulan atau asosiasi. Kepentingan itu bisa berwujud hobi, ideologi, minat, dan sebagainya.

Dalam kehidupan sehari-hari, perkumpulan atau asosiasi lebih populer disebut dengan istilah ”organisasi”. Sering kita jumpai istilah perkumpulan disebut pula dengan ”kelompok”. Untuk itulah, guna
menghindari kekacauan istilah, Koentjaraningrat (1985)memberikan istilah perkumpulan untuk association, dengan dasar organisasinya adalah organisasi buatan. Sedangkan kelompok dipakai untuk menerjemahkan istilah group (bahasa Inggris) dengan dasar organisasinya adalah adat atau tradisi.

Sistem kepemimpinan dalam perkumpulan umumnya berasaskan wewenang dan hukum. Hubungan di antara anggotanya bersifat impersonal, yakni kurang saling mengenal dan sekadar berorientasi asas
guna. Sedangkan pada kelompok, sistem kepemimpinan yang berlaku lebih didasarkan karena kewibawaan dan kharisma. Hubungan antara pimpinan dengan warga kelompok lebih berdasarkan asas perorangan.

5. Ketetanggaan

Tetangga merupakan unit (satuan) sosial yang terdiri atas beberapa orang yang bertempat tinggal saling berdekatan. Karena faktor saling berdekatan inilah hubungan antartetangga jadi sangat erat melebihi hubungan kekerabatan. Apalagi pada masyarakat pedesaan, tolongmenolong antartetangga mewarnai hampir seluruh segi kehidupan masyarakat. Hal ini berbeda dengan masyarakat kota yang individualistis. Di kota, keakraban hubungan ketetanggaan cenderung berkurang dan renggang.

6. Suku Bangsa

Indonesia dikenal sebagai negara yang disusun oleh beragam suku bangsa. Ada suku bangsa Minang, suku bangsa Batak, suku bangsa Aceh, suku bangsa Dayak, suku bangsa Bali, dan masih banyak lagi.
Namun, apa sebenarnya arti istilah suku bangsa? Suku bangsa adalah gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum, berkaitan dengan asal-usul, tempat asal, serta kebudayaan. Adapula definisi lain yang menyatakan bahwa suku bangsa (ethnic group) adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas dan perbedaan kebudayaan, terutama bahasa. Jadi, suatu suku bangsa terbentuk karena adanya kesadaran kesatuan kebudayaan dan asal-usul.

Kesadaran itu tumbuh salah satunya disebabkan oleh adanya kesatuan bahasa. Bahasa sebagai wujud kebudayaan ternyata terbukti ampuh merangkum dan menghimpun banyak orang dalam satu ikatan suku bangsa. Paling tidak bahasa mampu menguatkan kesadaran kelompok (in group feeling).

7. Kekerabatan

Kekerabatan ialah kesatuan yang orang-orangnya atau anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan atau hubungan darah. Seseorang dapat kita anggap sebagai kerabat kita karena orang tersebut mempunyai hubungan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun kita tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Ketentuan mengenai siapa saja yang dapat digolongkan sebagai kerabat dan bukan kerabat didasarkan pada sistem kekerabatan masyarakat yang bersangkutan.
Hal tersebut menunjukkan adanya seperangkat norma mengenai penggolongan orang-orang yang sekerabat, yang melibatkan adanya berbagai hak dan kewajiban di antara orang-orang yang sekerabat.

Baca Juga:

Pembahasan “Pengertian Realitas Sosial dan Contohnya dalam Bentuk Kesatuan Manusia” ini dikutip dengan beberapa penyesuaian dari BSE Sosiologi Kelas X untuk SMA/MA, Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional oleh: Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman

0 Response to "Pengertian Realitas Sosial dan Contohnya dalam Bentuk Kesatuan Manusia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel